Senin, 15 Juli 2013

BERMURAH HATI DAN BERBUAT BAIK TIDAK BERARTI LOYALIS




Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa sejarah hanya memuat peristiwa penindasan terencana yang lakukan oleh orang-orang Islam terhadap ahli kitab dalam beberapa fase sejarah tersebut, meski sebagian peristiwa itu dicatat hanya berbentuk pengaduan yang dialami orang-orang ahli kitab oleh sebagian kaum muslim, sebagaimana catatan pengaduan-pengaduan lainnya yang terjadi antara kaum muslim dengan sesama muslim atau dari ahli kitab dengan penganut agama lain atau dari ahli kitab terhadap umat Islam.
Sebaliknya, lembaran sejarah jadi buram ketika harus menyebutkan pembantaian dan pembunuhan yang dilakukan pihak lain terhadap ahli kitab, yang berbeda madzhab, ras atau negara, sebagaimana tidak mencatat juga berbagai pembantaian yang dilakukan ahli kitab terhadap umat Islam. Sebab utama di balik tidak menyebutkannya ahli kitab terhadap penindasan terencana yang dilakukan umat Islam adalah, bahwa Islam berdasarkan sumber ajarannya yang abadi (Al-Quran dan Hadis) sangat melarang pengikutnya berbuat zalim, bahkan sebaliknya, menyuruh mereka berbuat baik.
 Allah berfirman: wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Jika dia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya, maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutarbalikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan (Qs. An-Nisa’: 135).
Allah juga berfirman: wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil, dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum, mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan (Qs. Al-Maidah: 8).
Dalam surat yang sama Allah juga berfirman: hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melanggar syi’ar-syi’ar Allah dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan mengganggu binatang-binatang hadyu (binatang yang disembelih di tanah haram untuk mendekatkan diri kepada Allah), juga binatang-binatang yang sudah dikalungi sebagai hadyu, jangan pula mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Apabila kalian telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah kebencian kalian kepada suatu kaum karena mereka menghalan-halangi kalian dari masjidil haram, mendorong kalian berbuat aniaya terhadap mereka. Tolong-menolonglah kalian dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya (Qs. Al-Maidah: 2).
Dalam Hadis Qudsi Allah berfirman: wahai hamba-Ku, Aku mengharamkan berbuat zalim kepada-Ku dan Aku menjadikan itu juga haram terjadi diantara kalian, maka janganlah berbuat zalim.
Dalam Hadis yang valid disebutkan: takutlah kalian semua untuk berbuat zhallim.
Banyak sekali ayat dan Hadis yang menjelaskan tentang hal itu, dan kami kira apa yang telah kami sebutkan sudah cukup. Dari dalil tersebut sudah sangat jelas bahwa perintah berbuat adil dan larangan berbuat zalim atau aniaya tidak terbatas dalam interaksi antar sesama muslim, tapi itu bersifat umum dalam interaksi umat Islam terhadap siapa saja, baik dia muslim, dia ahli kitab atau orang lain yang masih musyrik. Islam tidak datang hanya untuk melarang berbuat zalim antar sesama muslim saja, tapi datang untuk melarang berbuat zalim secara umum, mutlak dan universal, sebagaimana menyuruh berbuat adil secara umum, mutlak dan universal juga, maka Islam melarang berbuat zalim sedikit maupun banyak baik terhadap hak-hak orang Islam atau hak-hak orang kafir, sebagaimana menyuruh berbuat adil kepada setiap orang dalam segala hal, baik dalam masalah yang kecil atau besar.
Allah berfirman: Dan janganlah kebencian kalian kepada suatu kaum karena mereka menghalan-halangi kalian dari masjidil haram, mendorong kalian berbuat aniaya terhadap mereka. Tolong-menolonglah kalian dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya (Qs. Al-Maidah: 2).
Ini merupakan bagian dari kesempurnaan Islam dan merupakan kebanggaan umat kita yang sangat besar, dalam masalah ini kita tidak seperti orang-orang Yahudi yang menganjurkan berbuat adil antar sesama dan melarang berbuat zalim antar sesama juga, tapi membolehkan hal itu terhadap umat yang lain. Allah berfirman: diantara ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepada kamu; dan diantara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu menagihnya. Yang demkian itu karena mereka mengatakan: tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi (orang-orang Arab). Mereka berkata dusta kepada Allah, padahal mereka mengetahui (Qs. Ali Imran: 75).
Diantara kekufuran dan pembangkangan orang-orang Yahudi adalah ketika mereka mengatakan bahwa perbuatan zalim tersebut merupakan perintah Allah, ini kebohongan belaka, karena Allah tidak pernah menyuruh seseorang berbuat zalim dan tidak ridha dengan hal itu, tapi mereka malah seperti orang yang melakukan perbuatan keji kemudian mengatakan, sesungguhnya Allah memerintahkan hal itu, Allah berfirman: dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu dan Allah menyuruh kami mengerjakannya; katakanlah sesungguhnya Allah tidak menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji, mengapa kamu mengada-ada terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui? (Qs. Al-A’raf: 28).
Orang-orang Yahudi menjadi saksi keadilan kita umat Islam, mereka pernah mengatakan kepada bawahan Rasulullah Saw yang dikirim ke Khaibar setelah ada perjanjian damai dengan Rasulullah Saw sesudah mereka mengeluarkan upeti atas tanah mereka, mereka berkata di saat melihat bawahan Rasulullah menaksir buah-buahan mereka, mereka berkata: ini sungguh benar, dengan ini langit dan bumi akan tegak.
Dengan kebajikan seperti ini kita disuruh berinteraksi dengan semua manusia, kita dilarang oleh agama kita berbuat zalim terhadap ahli kitab atau memaksa hak mereka karena kekufurannya, memang kadang ada opini keliru dari sebagian kaum muslim yang tidak tahu fikih yang bisa menjaga mereka dari kesalahan, sehingga mereka memahami firman Allah Swt: hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Kristen sebagai pemimpin kalian, sebagian dari mereka adalah pemimpin dari sebagian yang lain, barang siapa diantara kalian yang mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim (Qs. Al-Maidah: 51).
Dan ayat-ayat lain yang sama yang melarang menjadikan mereka sebagai pemimpin diartikan boleh menganiaya mereka, ini sama sekali tidak benar.
Allah berfirman: Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (Qs. Al-Mumtahanah: 8).
Al-Allâmah Ibnul Qayyim mengatakan: ketika di awal surat Allah melarang umat Islam menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dan tidak memutuskan tali kasih sayang antara mereka, sebagian orang mengira bahwa berbuat baik dan bermurah hati kepada mereka termasuk memberikan kekuasaan dan kasih sayang terhadap mereka, lantas Allah menjelaskan bahwa hal itu tidak termasuk memberikan kekuasaan yang terlarang dan Allah tidak melarang hal itu. Bahkan itu termasuk kebaikan dan kemurahan hati yang disukai dan diridhai oleh Allah serta mewajibkan hal itu atas segala sesuatu, yang dilarang adalah memberikan kekuasaan kepada orang kafir dan lebbih menyayangi mereka. Kemudian Ibnul Qayyim mengatakan: ayat ini sangat jelas sekali menganjurkan berbuat baik dan berbuat adil kepada orang-orang kafir yang bersikap damai terhadap orang Islam dan tidak mengganggu mereka.
Berbuat adil dan berbuat baik kepada mereka merupakan perbuatan yang terpuji secara syariat, selama mereka tidak memerangi kita atau tidak membantu pihak yang memerangi kita, ini jika mereka masih tetap dalam kekufuran. Yang dilarang adalah menjadikan mereka sebagai pemimpin dan menolong mereka, maka yang seperti ini tidak boleh diberikan kepada orang non muslim, sedangkan berbuat adil dan berbuat baik bersifat umum bagi setiap anak Adam, bahkan bagi setiap makhluk, sebagaimana sabda Nabi Saw: sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu, jika kalian mau membunuh, maka bunuhlah dengan baik, jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik, tajamkan mata pisau kalian, maka sembelihan kalian akan tenang.
Dalam shahih Bukhari dan Muslim menyebutkan Hadis dari Anas Ra: Rasulullah melarang menahan binatang terlebih dahulu sebelum dibunuh. Salah seorang ahli fikih memberi fatwa bahwa orang yang memiliki kendaraan berupa binatang tidak boleh membebani kendaraannya tersebut melebihi kemampuannya.
Jika ajaran dan anjuran Islam terhadap umat seperti ini, apakah layak ada yang mengakatan bahwa Islam datang untuk menindas ahli kitab? Bahkan syariat yang mulia melarang berdebat dengan mereka. Hanya berdebat saja tidak boleh kecuali dengan cara yang paling baik. Allah berfirman: dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim diantara mereka (Qs. Al-Ankabût: 46).
Tidak hanya menganjurkan berdebat dengan cara yang baik, tapi dengan cara yang paling baik. Kata ahsan (yang paling baik) secara bahasa adalah af’al tafdhil (kata kerja menunjukkan arti lebih) yang berarti: dengan cara yang terbaik dalam berkomentar dan berdebat.
Ini dalam berdebat dalam masalah agama dan keyakinan dan mereka dalam kekufuran dan posisi menentang, tidak ada yang dikecualikan dalam hal berdebat dengan cara yang terbaik kecuali orang yang berbuat zalim dan sengaja menentang kita. Bahkan golongan yang seperti ini pun dan yang sama dengan mereka, kita tidak boleh memusuhi mereka sampai melampaui batas dalam menghukum mereka. Allah sampai berfirman: dan balasan atas kejahatan adalah kejahatan yang sepadan (Qs. Asy-Syura: 40). Allah malah menganjurkan untuk memberi maaf dan berbuat toleran, Dia berfirman: dan orang yang memberi maaf dan berbuat baik, maka pahalanya atas tanggungan Allah. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. (Qs. Asy-Syura: 40).
Meski kita mau menghukum, kita tidak boleh menghukum orang yang tidak berbuat zalim, maka kita tidak boleh menghukum seorang ahli kitab atas perbuatan zalim yang dilakukan ahli kitab yang lain, berdasarkan firman Allah Swt.: dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (Qs. Al-An’am: 164).
Jika syariat agamanya seperti ini dan anjurannya mulia seperti itu, bagaimana sampai ada tuduhan bahwa agama ini telah menindas ahli kitab dan umat yang lain? Maha Suci Engkau (ya Allah), ini merupakan dusta yang sangat besar (Qs. An-Nur: 16).
Para intelektual secara umum, baik dari kalangan muslim maupun non-muslim memastikan bahwa ajaran agama ini (Islam) dan hukum-hukumnya sama sekali tidak ada anjuran untuk menindas ahli kitab. Seandainya apa yang mereka katakan itu benar, niscaya tidak akan ada seorang pun dari ahli kitab yang tersisa di daerah muslim. Sudah dimaklumi bahwa sejak zaman Nabi sampai akhir-akhir ini, umat Islam tetap terhormat, tetap jaya dengan bantuan umat dan kerajaan yang lain, dan agama ini sama sekali tidak takut terhadap umat manapun juga, bahkan justeru raja-raja Romawi dan raja-raja lainnya yang gemetaran takut terhadap umat Islam, dimaklumi pula bahwa umat inilah yang paling kuat memegang syariat, hukum dan ajaran agamanya, mereka biasa mengarungi kesulitan dan tetap patuh pada pemimpinnya, mereka menyerahkan jiwa dan semua yang berharga demi mengikuti hukum-hukum Allah.
Andai saja diantara ajaran syariatnya ada anjuran untuk menindas ahli kitab, maka sebenarnya tidak ada halangan sama sekali untuk menghancurkan mereka sehancur-hancurnya sampai tidak bisa bangkit kembali, paling tidak di daerah yang sudah dikuasai orang Islam, yang waktu itu telah menguasai daerah mulai tembok Cina di bagian timur sampai ke pesisir samudera Anlantik di barat, daerah-daerah pertengahan Eropa tepatnya Andalusia dan Turki di Utara dan daerah-daerah pertengahan Afrika di selatan, ketika itu tidak ada yang menghalangi sama sekali jika mereka mau membantai mereka semua, lebih-lebih mereka hanya rakyat biasa dan pihak yang meminta jaminan keamanan yang tidak memiliki daya dan kekuatan diantara samudera umat muslim yang memiliki kekuatan tak tertandingi. Tidak, demi Allah tidak ada yang bisa mencegah mereka kecuali Al-Quran dan Sunnah Nabi, perintah keduanya untuk berbuat adil dan berbuat baik, dan larangan keduanya yang melarang berbuat zalim dan semena-mena, tidak seperti yang dikatakan para pembohong bahwa keduanya (Al-Quran dan Sunnah) menganjurkan yang sebaliknya. Jika ada orang yang mengatakan itu, maka kami tantang dia untuk menunjukkan satu huruf saja dalam Al-Quran atau Hadis Rasulullah Saw yang membolehkan menzalimi orang ahli kitab atau penganut agama lainnya, dalam syariat kita tidak ada rahasia-rahasia yang disembunyikan, inilah Al-Quran kita yang dibaca pagi dan sore dan ini Sunnah Nabi kita yang selalu dihafal dan diketahui, kita menunggu mereka sampai kapanpun mereka mau, untuk mencari satu huruf saja yang melandasi tuduhan mereka, kita menantang mereka untuk menemukan hal itu. Maka jika kalian tidak bisa membuatnya dan pasti kalian tidak dapat membuatnya, maka peliharalah diri kalian dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir (Qs. Al-Baqarah: 24).

Rabu, 10 Juli 2013

Tragedi Terjadi lagi di Kosovo




Dr. Jamal Fauzi menyebutkan dalam bukunya “Orang-orang Islam di Kaukus dan Balkan” dengan judul Bencara Kosovo: pasukan Serbia buru-buru membersihkan Kosovo dari mayoritas orang-orang Albania, sehingga bisa benar-benar bersih dari sejarah dan ciri khas Arab yang suci menurut mereka. Hal ini yang mereka jadikan alasan permintaan mereka untuk disatukan dengan Serbia. Oleh sebab itu pemerintah Serbia memaksa orang-orang Islam Albania yang berjumlah 95% dan Katolik yang berjumlah 5% waktu itu untuk memeluk agama Kristen Ortodok, agar peleburan mereka dalam satu kesatuan dengan Serbia yang menganut agama Ortodok menjadi mudah, sebagaimana pemerintahan itu menakut-nakuti dan memaksa mereka untuk hijrah ke Albania atau ke Turki.
Kemudian Dr. Jamal mengalihkan pembicaraan seraya berkata: yang lebih mengherankan lagi, sebagian orang, termasuk media-media kita tetap menganggap hal ini sebagai perang antar ras dan bukan masalah agama (maksudnya perang di Kosovo), lantas akan kita sebut apa penyembelihan terhadap umat Islam, dan hanya terhadap umat Islam saja dengan menggunakan pisau, memutilasi mayat-mayat mereka setelah mereka tidak bernyawa dan memberi gambar salib Ortodok pada jasad mereka jika ini tidak disebut perang melawan agama? Dan dengan apa kita akan menyebut pemerkosaan terhadap perempuan-perempuan muslimah dan hanya muslimah saja, mengiris payudara mereka dan membelah perut mereka sebagai ujicoba janin jika hal ini tidak disebut perang salib?!
Wahai umat yang benar, hari ini bukan waktu untuk bergembira sedang para orang tua dan anak-anak disembelih seperti kambing.
Di seluruh penjuru dunia umat Islam disembelih sedangkan kita masih dalam permainan, dosa dan kezaliman.

Ini merupakan penindasan yang dilakukan orang-orang salib terhadap kaum muslim, lantas apa yang diperbuat orang-orang Yahudi terhadap mereka?
Sebenarnya mereka tidak kalah kejam, tidak kalah semena-mena dan tidak kalah keji. Sejarah mereka di Palestina, bagaimana pengusiran mereka terhadap rakyat Palestina secara keseluruhan dan pembantaian mereka terhadap puluhan ribu rakyat Palestina demi mengosongkan negara tersebut untuk kepentingan orang-orang Yahudi, sebagaimana terjadi dalam peristiwa pembantaian (Dir Yasin) dan yang lainnya. Ini merupakan bukti nyata atas apa yang kami sebutkan, tapi kami tidak akan menyinggung peristiwa ini, kita akan langsung membahas pembantaian Shabra dan Syatila yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan sekutu mereka di Libanon, ketika terjadi serbuan Israel terhadap Libanon pada tahun 1982 M.
Saat sebagian pasukan Yahudi mengepung pasukan dari luar yang sedang berkemah, setelah mereka melihat dan menguasai situasi, sebagian pasukan yang lain bersama sekutunya masuk untuk menghabiskan lima ribu orang dalam satu kali serangan, mereka semua adalah penduduk yang tinggal di perkemahan tanpa terkecuali antara laki-laki dan perempuan, pemuda dan orang tua, dan antara anak-anak yang masih menyusui dengan anak-anak kecil lainnya, semuanya habis dibasmi dengan cara yang sangat keji, bahkan lebih keji dari binatang, peristiwa ini terjadi pada tanggal 14 September, tahun 1982. Mari kita dengarkan kesaksian salah seorang penduduk pemukiman tersebut, yang sekaligus menjadi sebagian kecil saksi mata peristiwa tersebut yang masih hidup, dia bernama Hamad Syamsh, usia 38 tahun, dalam kesaksiannya dia mengatakan: pada Ashar di hari kelabu itu, musuh yang pengecut itu muncul dari gang-gang dari segenap penjuru, manusia bangsat berdiri di atas bangunan ini, dia melambai-lambaikan tangannya menunjuk ke arah bangunan seberang ke pintu masuk pemukiman Shabra dan Syatila, pasukan bersenjata mengumpulkan semua penduduk, baik yang tua, anak-anak kecil, para wanita dan laki-laki di jalan raya,  mereka disuruh rukuk dan mereka pun rukuk, dan orang yang tidak mendapatkan tempat berdiri dengan wajah berada di dinding bangunan yang ada di depannya. Hamad menambahkan, kejadian terakhir sebelum dimulai pesta pembantaian adalah ketika tetangga kami (Abu Marhuf) memegang tas yang berisi uang sebanyak 500 Lira. Dia memohon kepada orang bersenjata yang menyita uangnya agar dibagi dua, karena dia tidak memiliki harta lagi selain itu, sebelum manusia bangsat itu menjawab, peluru mulai ditembakkan secara membabi buta. Dalam sekejap mata, ribuan korban jatuh bergelimpangan berlumuran darah, pembantaian ini diulang lagi untuk memastikan bahwa semua yang ada di tempat itu telah mati, kemudian mereka memindah semua korban, yang lebih mengerikan mereka menyembelih orang-orang yang sedang sekarat dan memecahkan kepala-kepala mereka dengan kapak baja, hingga tempat itu menjelma menjadi tempat penyembelihan.
Ketika mereka memulai melepaskan tembakan, saya melemparkan diri saya ke tanah di atas tubuh ayah dan saudara saya, pada serangan pertama mereka tidak bisa menemukan saya, tapi pada serangan kedua, mereka kembali melepaskan tembakan kepada semua orang satu persatu, saya mendapat tujuh kali tembakan, Allah menyelamatkan saya dengan jatuhnya jasad korban lain di atas tubuh saya yang kemudian menjadi penghalang tanpa memastikan apakah saya sudah mati atau belum. Saya berpura-pura mati, ketika mereka berdiri di atas kepala saya, saya menahan nafas dan tidak bergerak selama hampir sepuluh menit. Mereka menendang setiap kepala dan tubuh anak-anak serta para wanita dengan sepatu mereka secara keji dan kasar, mereka membunuh apa saja yang hidup. Barangkali saya kehilangan kesadaran beberapa saat dan beratnya jasad mayat-mayat yang bergelimpangan di atas tubuh saya yang membuat saya tidak bisa keluar dengan mudah. Salah seorang manusia bangsat itu melihat dari kejauhan dengan menggunakan keker dan saya melihat itu dengan mata kepala saya sendiri.
Pada hari ketiga dari pembantaian saya mulai bisa bergerak setelah saya singkirkan mayat ayah dan saudara saya, saya pun merayap diantara ribuan mayat untuk meminta pertolongan. Mayat-mayat itu sudah membengkak dan tidak ada jalan lain bagi saya kecuali lewat di atasnya, saya masih ingat betul ketika tangan saya menyentuh jasad salah seorang dari mereka, kulit mereka mengelupas dan nemenpel di kulit saya.
Saksi mata yang lain, Ummu Ibrahim mengatakan:
Mereka semua telanjang seperti biri-biri yang disembelih di jalanan, darah mengalir dimana-mana, orang-orang dewasa, anak-anak kecil dan para orang tua ditumpuk dalam tumpukan daging manusia, sebagian mereka disembelih dari pembuluh darah-pembuluh darahnya, sebagian yang lain terpotong-potong, kepala dan badan terpisah, sehingga kami tidak bisa lagi mengenali anak-anak kami, seperti ketika anda sedang berada di tempat jagal.
Waba’du.. ini merupakan gambaran singkat mengenai penindasan yang terjadi terhadap kaum muslim, gambaran nyata yang benar-benar terjadi dalam sejarah, yang telah kami cek dari sumber-sumbernya, bukan untuk membenarkan mengganggu ahli kitab atau merampas hak-hak mereka, tapi untuk membela kaum muslim dari kebohongan-kebohongan yang dilontarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada kaum muslim. Justeru sebaliknya, kaum muslimlah yang mendapat penindasan dari ahli kitab, dengan cara menjelaskan perbedaan ketika pasukan Islam yang menguasai suatu penduduk yang memiliki agama lain, sebagaimana yang terjadi di Mesir dan di Baitul Maqdis, dan ketika penganut agama lain yang menguasai umat Islam, seperti yang terjadi di Kaukus dan Balkan.
Sedangkan mengenai penindasan yang dilakukan umat Kristen Romawi terhadap umat Kristen Mesir sebelum penaklukan Islam, mereka lebih tahu mengenai hal itu, ini tidak perlu dibahas terlalu lama, kita cukup mengutip apa yang disebutkan oleh pihak keuskupan bahwa: penaklukan Islam terhadap Mesir merupakan awal mula rasa aman bagi penganut agama Kristen Koptik dan akhir dari masa penindasan atas nama agama yang mereka terima pada masa pemerintahan Romawi dan yang lainnya.
Kita juga tidak akan berbicara mengenai penindasan yang dilakukan umat Katolik terhadap umat Protestan dan revolusi Protestan, juga tidak akan berbicara keputusan menyisir setiap gereja yang terjadi di Eropa pada abad pertengahan. Kita juga tidak akan membahas pembantaian yang dilakukan pasukan Serbia yang menganut agama Kristen Ortodok terhadap penduduk Kroasia yang menganut Katolik di Balkan, juga tidak akan menyinggung perang yang terjadi antara Kristen Protestan dengan Kristen Katolik di Irlandia Utara yang terjadi sampai pada masa kita sekarang ini.
Berbagai peristiwa ini tidak ada sangkut pautnya dengan kaum muslim mengenai apa yang terjadi terhadap umat Kristen walau hanya sedikit, sedangkan apa yang sebagian dari mereka lakukan terhadap sebagian yang lain sudah tidak perlu dijelaskan lagi, kemudian setelah itu sekarang datang orang yang mengatakan bahwa kaum muslim menindas orang-orang Kristen Koptik: mereka tidak mengatakan kecuali kebohongan (Qs. Al-Kahfi: 5).

Selasa, 02 Juli 2013

Sejarah Islam


Image
Catatan sejarah kita sebagai umat Islam akan kami kutip secara singkat dalam pembahasan berikut:
1.      Setelah Mesir ditaklukkan oleh Amru bin Ash, Umar bin Khattab selaku Amirulmukminin menunjuknya sebagai gubernur di sana. Suatu hari putra dari Amru bin Asha berlomba pacuan kuda dengan anak salah seorang penganut agama Kristen Koptik yang tetap memeluk agamanya dan tidak masuk Islam. Anak si penganut agama Kristen Koptik menang dalam pacuan tersebut dan bisa mengalahkan putra Amru, kemudian putra gubernur Mesir tersebut mengambil cambuk dan menyambuk putra penganut Kristen Koptik seraya berkata. “Ambillah ini dan saya anak keturunan orang-orang mulia.” Masyarakat yang mengetahui hal itu menganjurkan si Kristen Koptik untuk berangkat ke Madinah mengadukan apa yang dilakukan putra Gubernur kepada Umar bin Khattab. Umar bin Khattab mengirim surat pemanggilan kepada Amru dan putranya. Ketika keduanya sudah dihadapkan kepada Umar, Umar memberikan cambuk kepada putra si Koptik dan menyuruhnya untuk memukul putra Gubernur.. putra penakluk Mesir.. putra orang yang membebaskan para penganut agama Kristen Mesir dari penindasan orang-orang Romawi.. anak si Koptik pun memukul putra Amru bin Ash dengan cambuk, setelah itu Umar berkata kepadanya, lilitkan cambuk itu ke atas kepada Amru yang botak, tapi orang itu menjawab, “Wahai Amirulmukminin, kami hanya mau memukul orang yang memukul kami.” Umar bin Khattab menjawab, “Dia tidak akan memukulmu jika tidak karena kekuasaan ayahnya, jika kamu mau memukulnya niscaya saya tidak akan mencegahmu.” Kkemudian Umar berpaling pada penakluk Mesir, Amru bin Ash dan mengungkapkan ungkapannya yang sangat terkenal, “Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sedang ibu mereka telah melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?”
2.      Imam Abu Yusuf menyebutkan dalam kitab Al-Kharrâj bahwa Umar bin Khattab Ra melihat seorang Yahudi yang sudah sangat tua meminta-minta, Umar bertanya mengenai hal itu kepadanya, tahulah Umar bahwa dia meminta-minta karena umurnya sudah tua dan karena kebutuhan yang sangat mendesak. Umar buru-buru pergi ke baitul mal (perbendaharaan negara) dan menyuruh penjaganya untuk memberikan jatah santunan tetap secukupnya kepada orang tersebut dan yang senasib dengannya, Umar berkata mengenai hal itu, “Sungguh tidak adil jika kita mengambil upeti dari dia ketika dia masih muda kemudian kita menelantarkannya ketika dia sudah tua”.
3.      Abu Yusuf juga menyebutkan dalam kitab Al-Kharrâj bahwa akad perjanjian jaminan keamanan yang ditulis Khalid bin Walid untuk penduduk Hairah di Irak yang beragama Kristen, diantara isinya adalah: “Saya memberi keringanan bagi orang tua yang sudah tidak mampu bekerja, atau orang yang punya penyakit, atau orang kaya yang jatuh miskin dan punya hutang sehingga dia berhak menerima sedekah. Maka saya bebaskan dia dari upeti dan orang tersebut beserta keluarganya mendapat jatah dari baitul mal”. Ini terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq Ra dan diketahui para sahabat.
4.      Ali bin Abi Thalib pernah berkata mengenai ahli zimmah (orang yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintahan Islam), “Mereka membayar upeti agar harta mereka seperti harta kaum muslim, dan darah (jiwa) mereka sama dengan darah kita”.
5.      Amirulmukminin Ali bin Abi Thalib Ra menemukan baju besinya yang hilang berada di tangan laki-laki Kristen, keduanya memperebutkan baju besi tersebut ke Syuraih sebagai hakim. Ali berkata, “Baju besi itu milik saya, saya tidak menjualnya juga tidak memberikannya kepada siapa-siapa”. Si hakim bertanya kepada si Kristen mengenai pernyataan Amirulmukminin. Si Kristen menjawab, “Baju besi ini tidak lain adalah milik saya, dan menurut saya Amirulmukminin adalah pembohong.” Syuraih mengalihkan pandangan kepada Amirulmukminin seraya bertanya, “Apakah Anda punya bukti?” Ali tertawa dan berkata, “Syuraih benar, saya tidak punya bukti.” Syuraih memutuskan baju besi tersebut menjadi milik si Kristen karena baju besi tersebut ada di tangannya dan orang yang hendak mengambilnya, yaitu Amirulmukminin tidak memiliki bukti. Si Kristen pun mengambilnya dan membawanya pulang. Setelah beranjak beberapa langkah, si Kristen kembali lagi dan berkata, “Saya bersaksi bahwa ini merupakan pengadilan para Nabi. Amirulmukminin menuntut saya kepada hakimnya dan hakimnya memutuskan perkara itu untuk saya. Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. Baju besi itu milik Anda wahai Amirulmukminin. Saya ikut pasukan dan waktu itu Anda kembali dari Shiffin kemudian tercecer beberapa lembar dari onta Anda.” Ali Ra berkata, “Jika kamu sudah masuk Islam, maka baju besi itu jadi milik kamu”.
6.      Telah kami sebutkan di atas apa yang dikatakan Uskup tinggi Gereja Koptik yang menyatakan, “Penaklukan yang dilakukan orang-orang Islam di Mesir merupakan awal fase aman yang dirasakan orang-orang Koptik dan akhir dari masa penindasan atas nama agama yang dialami mereka di bawah kekuasaan Romawi dan yang lainnya”. Kami tambahkan pula di sini kesaksian Dr. Wiliam Sulaiman Qiladah yang dikutip oleh Fahmi Huwaidi dalam artikelnya yang dimuat di koran Al-Ahram (1 Desember 1998). Dalam artikelnya dia menyebutkan, “Sejarah masih saja memihak kepada kaum muslim dengan apa yang membanggakan mereka. Sebagaimana disebutkan oleh Dr. William Sulaiman Qiladah, seorang intelektual penganut Kristen Koptik Mesir yang sangat terkenal, dia menyatakan bahwa mereka menjadi (minoritas yang dimanja), kami juga mencatat bahwa sebagian kaum muslim merasa iri terhadap umat Kristen atas apa yang mereka rasakan dan yang mereka nikmati dari kemuliaan, sampai ada salah seorang penyair pada masa Khalifah Fatimiyyah Al-Azizbillah yang mengungkapkan perasaan itu dalam sebuah syairnya yang intinya:
Jadilah penganut Kristen karena menjadi Kristen di zaman kita jadi agama yang benar dan akan dimanja
Katakan dengan tiga hal, jadilah pengikut Al-Aziz, atau pergilah dan terlantarlah selain mereka, maka dia sungguh akan terlantar
Ya’kub sang menteri adalah ayah dan Al-Aziz ini adalah anaknya dan roh kudus adalah keutamaan”.
Bahkan salah seorang muslim pernah menulis pengaduan kepada sang Khalifah yang dalam suratnya menyatakan, “Demi Dzat yang memuliakan Yahudi dengan Minsya dan Kristen dengan Isa bin Nasturs (yang pertama wakilnya di Syam dan yang kedua salah seorang menterinya) dan membuat hina kaum muslim dengan Anda, kecuali Anda segera menyadari pengaduan saya”.
7.      Sebagian besar sejarawan menyebutkan bahwa umat Kristen Mesir menjadi penolong Amru bin Ash sebagai bentuk pelarian mereka dari apa yang mereka dapatkan dari penindasan yang dilakukan orang-orang Kristen Romawi. Ibnu Abdul Hakam berkata, “Ketika pasukan Amru menyusuri kampung-kampung menuju Alexandria para pendeta Koptik juga ikut serta, mereka memperbaiki jalan bagi Amru dan pasukannya, membuat jembatan dan pasar-pasar, agar Amru menolong mereka untuk memerangi Romawi”. Dia juga mengatakan, “Pasukan Islam singgah di tempat para pendeta dan mereka membantu serta memberikan semua yang dibutuhkan, seperti makanan bagi mereka dan makanan untuk tunggangan mereka”. Bahkan Ibnu Abdul Hakam sering menyebutkan dalam beberapa kali pernyataannya tentang penaklukan Mesir bahwa, “Orang-orang Kristen juga ikut membantunya (Amru)!!!”
8.      Qasim Abduh Qasim menyebutkan dalam artikelnya di koran Al-Hayat di London; “Tapi yang pasti dalam berbagai sumber sejarah disebutkan bahwa para penakluk tidak memaksa penduduk suatu daerah untuk memeluk agama mereka atau berbicara dengan menggunakan bahasa mereka, dan kita tidak berbicara mengenai bantuan para penganut Kristen Koptik kepada Amru bin Ash. Karena ini hal yang sudah sangat masyhur, kita juga tidak membahas mengenai sikap Uskup Benyamin Petrus (yang lari ke Sha’id dari penindasan orang-orang Bezantium) terhadap Amru bin Ash dan kaum muslim. Ini juga merupakan hal yang sangat masyhur. Hanya yang harus kita perhatikan adalah bahwa Islam tidak lantas menjadi agama mayoritas kecuali setelah abad ke-3 H atau ke-9 M. Yakni, Islam telah tinggal di Mesir selama tiga abad sebelum akhirnya menjadi agama mayoritas. Hal ini membantah tuduhan adanya penindasan yang dilakukan umat Islam terhadap penganut Kristen di Mesir”.
9.       Kita berhenti sejenak dalam pernyataan kita tadi bahwa, apa yang disebutkan penulis artikel mengenai sikap Benyamin dan bantuan penganut agama Kristen di Mesir terhadap pasukan Amru dan menyebut itu sebagai hal yang sudah diketahui banyak orang dan tidak perlu kita bahas lagi. Namun hal itu sekarang sudah menjadi tidak terkenal lagi, ada sebagian orang yang sengaja menyembunyikan kenyataan-kenyataan sejarah ini untuk tujuan busuk, sehingga bisa menimbulkan kesan akan adanya penindasan terhadap umat Kristen yang dilakukan oleh umat Islam di Mesir. Sebagian umat Islam ada yang menyadari hal ini, sehingga Abdul Latif Fayed menulis di koran Jumhuriyah. Dia merasa heran bagaimana bisa sampai terjadi penutupan terhadap kenyataan-kenyataan mengenai penaklukan Mesir dan kejadian-kejadian penting lainnya. Dia berkata, “Sungguh termasuk aib yang sangat besar menurut budaya bangsa-bangsa bagi mereka yang tidak mau mengakui sejarah ini, mereka menyebutkan bahwa sudah empat belas abad lamanya Islam masuk ke Mesir, lantas penulis menyuguhkan beberapa bukti mengenai kenyataan-kenyataan yang dipelintir yang terjadi selama kurun waktu ini. Dia melanjutkan: Uskup Benyamin berlindung di biara yang ada dataran tinggi Mesir dekat Qûs (sekarang termasuk provinsi Qina), agar tidak dipaksa oleh penjajah (Romawi) untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya. Uskup Benyamin memiliki saudara yang termasuk pembesar pendeta yang juga telah menjabat sebagai uskup, Qairus (sebagai perwakilan Romawi di Mesir) mendatanginya untuk dijadikan contoh bagi yang lain. Awalnya dia ditawari agar beriman pada madzhab yang diinginkannya, tapi saudara Banyamin menolaknya dan tetap kokoh menolaknya, sehingga membuat Qairus marah. Tidak ada jalan lain bagi dia kecuali menyiksanya. Dia nyalakan api yang sangat besar dan menjadikannya sebuah lingkaran yang di dalamnya berdiri saudara Benyamin dengan telanjang bulat, sehingga lemak tubuhnya meleleh ke tanah, dia tetap kokoh memegang keyakinanya dan tidak terpengaruh sama sekali, lantas dicopot giginya dan dia tetap tak bergeming, setelah itu mereka membungkusnya dengan pasir dan dibawa ke laut. Sesampainya di sana dia diberi pilihan antara madzhab yang baru atau mati di laut, dan dia memilih mati, kemudian mereka melemparkannya ke laut hingga mati tenggelam. Jika ini yang dilakukan orang-orang Romawi terhadap para pendeta, lantas apa yang dilakukan mereka terhadap rakyat jelata yang tetap pada pendirian mereka, teguh memegang keyakinannya dan tidak mengakui pemimpin Gerejanya selain Uskup Benyamin? Setelah itu datang Islam ke Mesir. Pemimpin pasukannya Amru bin Ash mengumumkan toleransinya terhadap rakyat Mesir, yang mana mereka juga telah membantu memerangi Romawi yang telah menjajah Mesir. Dan diantara hal terbesar yang dilakukan pemimpin agung ini adalah meminta Uskup Benyamin untuk kembali dengan jaminan keamanan pada jiwanya, madzhab Kristennya, kursi kepausannya dan jabatan di Gerejanya”.
10.  Mustasyar Edwar Ghali Adz-Dzahabi mengatakan, “Sebenarnya para uskup tidak pernah melupakan pelajaran yang sangat berharga yang mereka ambil dari kekaisaran Romawi yang beragama Kristen, dan apa yang mereka tawarkan secara paksa mengenai perbedaan madzhab tentang satu wujud atau dua wujud asli Isa Al-Masih, yang membuat pendeta Benyamin lari ke padang pasir selama beberapa tahun, sampai datang Amru bin Ash dan mengembalikannya ke kursi kependetaannya. Penindasan inilah yang membuat para penganut Kristen Koptik mau menerima orang-orang Arab dan mau membantu mereka dalam rangka menaklukkan Mesir”.
11.  Dalam bukunya yang berjudul (Pembebasan Mesir oleh orang-orang Arab) Bhattler mengatakan, “Dalam menerapkan hukum atau peraturan, Umar mengambil langkah moderat dan toleran, dan dia sama sekali tidak punya kepentingan terhadap dua madzhab keagamaan, kita memiliki banyak bukti atas kebenaran pendapat ini”. Yang dimaksud dua madzhab adalah madzhabnya penduduk Mesir dan madzhabnya penguasa Romawi, dan sebagaimana kita ketahui keduanya sama-sama penganut agama Kristen.
12.  Blater menyebutkan dalam bukunya (penaklukan kota-kota besar) bahwa Khalifah dari Bani Umayyah, Al-Walid bin Yazid memindah para ahli zimmah yang berada di Ciprus ke Syam karena takut serangan pasukan Romawi, dan demi menjaga keamanan wilayahnya serta untuk berjaga-jaga menurut prediksinya, tapi hal itu telah membuat marah para ahli fikih dan seluruh umat Islam. Mereka menganggap hal itu merupakan kebijakan yang sangat fatal, dan ketika pada masa Yazid bin Al-Walid mereka dikembalikan lagi ke Ciprus. Umat Islam memuji keputusannya dan menjadikan hal ini sebagai salah satu kebijakannya yang sangat terpuji. Dari peristiwa ini kita bisa mengetahui betapa umat Islam mulai dari ahli fikih sampai ke masyarakat biasa ikut serta membela ahli zimmah yang beragama Kristen.
13.  Orang-orang yang memiliki sikap tegas sering muncul dalam sejarah kita, diantaranya sikap ahli fikih, Imam Besar Syam, Imam Al-Auza’i rahimahullah (semoga dirahmati Allah). Pada masanya ada salah seorang pejabat Bani Abbas di Syam telah mengusir ahli zimmah dari pegunungan Libanon, karena sebagian kelompok dari mereka menentang petugas yang bertugas menarik upeti, pejabat ini termasuk salah seorang famili Khalifah Bani Abbas. Al-Awza’i menulis surat yang sangat panjang kepadanya, yang diantara isi suratnya, “Bagaimana suatu masyarakat secara umum dihukum gara-gara kesalahan sebagian dari mereka, sehingga mereka dikeluarkan dari wilayah mereka dan harta kekayaan mereka. Sedangkan hukum Allah menyebutkan: (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (Qs. An-Najm: 53). Ayat ini yang lebih tepat untuk dijadikan sikap dan yang lebih berhak untuk diikuti, sedangkan wasiat yang paling berhak untuk dijaga dan dilestarikan adalah wasiat Rasulullah Saw yang bersabda: ingatlah wahai orang yang menzalimi orang-orang yang telah mengadakan perjanjian atau membebani mereka di atas kemampuannya atau mengambil hak mereka tanpa keridhaannya, maka nanti di hari kiamat sayalah yang akan menjadi penuntutnya. Mereka bukan budak yang boleh dipindah dari satu tempat ke tempat lain. Mereka adalah orang-orang merdeka, mereka adalah ahli zimmah”.
14.  Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi pernah mengatakan, “Bahkan sangat banyak sekali pemimpin-pemimpin yang zalim yang lebih menyayangi ahli zimmah demi menjaga perjanjian dengan mereka, tapi di sisi lain, mereka sangat kejam terhadap orang-orang yang seagama dengan mereka dan menelantarkan mereka. Sampai kita mendengar Syaikh Dardir, salah seorang ulama Malikiyah dan tokoh yang sangat disegani pada masanya, menyinggung tentang sikap para pemimpin kaum muslim yang lebih memuliakan ahli zimmah dan lebih mementingkan mereka daripada kaum muslim. Dia berkata: sekiranya umat Islam diperlakukan seperti ahli zimmah oleh para pemimpin mereka, sehingga beberapa orang dari umat Islam ada yang sampai mengatakan: sekiranya para pemimpin itu mengambil upeti dari kami, sebagaimana mereka mengambil upeti dari orang-orang Kristen dan Yahudi, kemudian setelah itu membiarkan kami sebagaimana para pemimpin itu meninggalkan mereka: Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali (Qs. Asy-Syu’ara’: 26).”
15.  Hal yang sama juga disampaikan oleh Syaikh Imam Ibnu Taimiyah, Syaikhul Islam, ahli fikih terbesar pada masanya, ketika dia ditahan oleh sebagian pemimpin yang zalim di benteng Damaskus, di penjara tersebut ada beberapa orang-orang Kristen. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sedangkan orang-orang Kristen ditahan dengan baik, di sana mereka menyekutukan Allah dan mendirikan gereja, sekiranya kita ditahan sebagaimana tahanan orang-orang Kristen dan sekiranya kita disamakan dengan orang-orang musyrik dan penyembah berhala, tapi nyatanya mereka diperlakukan terhormat sedangkan kita diperlakukan dengan hina!!” Sampai para tahanan pihak Kristen yang terkenal pun dihormati oleh para pemimpin Islam!!
16.  Pengarang buku “Sejarah Perang Salib” mengatakan, “Secara keseluruhan para penganut agama Kristen tidak ada yang sengsara di bawah kekuasaan pemerintahan Bani Abbas. Memang benar mereka mendapat serangan dari sebagian kaum muslim pada abad ke-19. Hanya saja hal itu dikarenan kekayaan mereka yang melimpah ruah, sehingga mereka mendapat perlakuan yang sangat keras dan kasar. Uskup Baitul Maqdis menjelaskan kondisi ketika itu kepada temannya di Konstantinopel yang menjelaskan tentang pemerintahan Islam: mereka sangat adil dan tidak pernah mengganggu kami dan tidak pernah bersikap keras kepada kami”.
17.  Yang paling sering disebut dalam sejarah (terutama pada masa pemerintahan Bani Abbasyiah) adalah mengenai dominasi ahli zimmah terhadap orang-orang Islam, pengaduan paling banyak yang sampai ke Khalifah dan para pejabat pemerintahan Islam adalah permintaan agar mereka bisa mencegah para ahli zimmah yang menzalimi kaum muslim. Jika sebagian ahli zimmah memegang jabatan tertentu, mereka menggunakan kesempatan itu untuk menindas umat Islam. Kondisi ini berbanding terbalik karena tidak ada ahli zimmah yang ditindas. Kami akan menggambarkan secara singkat sikap ahli zimmah terhadap umat Islam pada masa Bani Abbasiyah yang kami nukil dari kitab ahli zimmah karya Ibnul Qayyim: