Rabu, 31 Juli 2013

Memakan binatang sembelihan mereka



Allah berfirman: makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagi kalian, dan makanan kalian halal pula bagi mereka (Qs. Al-Maidah: 5). Para ulama klasik tidak ada yang berbeda pendapat bahwa yang dimaksud adalah sembelihan mereka. Imam Bukhari mengatakan: Ibnu Abbas berkata: makanan mereka maksudnya adalah sembelihan mereka. Begitu pula Ibnu Mas’ud, Mujahid, Qatadah, Imam Hasan dan ulama-ulama lainnya.. Ibnul Mundzir mengatakan: setiap ahli ilmu (cendekiawan) yang menguasai Hadis sepakat atas pendapat ini.. hanya orang-orang Syi’ah saja yang mengharamkan sembelihan mereka. Ahmad bin Al-Hasan At-Turmudzi berkata: saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang sembelihan ahli kitab, dan beliau menjawab: tidak apa-apa, saya bertanya lagi: atas landasan apa Anda berpendapat demikian? Beliau menjawab: Hadis Abdullah bin Mughaffal.
            Hadis Bukhari dari Abdullah bin Mughaffal menyebutkan: ketika kami sedang mengepung Khaibar ada orang yang melemparkan tas ransel (kantong) yang berisi lemak, kemudian saya turun untuk mengambilnya, saya menoleh ternyata ada Nabi Saw.
            Hambal berkata: saya mendengar Abu Abdullah berkata: makanan (sembelihan) orang-orang Yahudi dan Kristen boleh dimakan dan hukum ini khusus bagi ahli kitab. Sedangkan sembelihan selain mereka, seperti orang-orang penyembah berhala dan orag-orang Majusi tidak boleh dimakan. Ini jika orang ahli kitab tersebut tidak menyebut selain nama Allah Swt, jika dia menyebut selain nama Allah menurut Imam Ahmad ada dua riwayat:
Pertama, haram hukumnya, ini menurut pendapat mayoritas ulama, para imam yang tiga, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan yang lain, diriwayatkan pula dari Ali bin Abi Thalib, Abu Darda, Abu Umamah, Irbadh bin Sariyah dan Ubadah bin Shamid Ra.
Riwayat kedua menurut Ahmad: hukumnya tidak haram meski menyebut nama selain Allah, ini pendapat Atha’, Mujahid, Makhul, Al-Auza’i dan Laits. Sebab perbedaan pendapat adalah bahwa yang menyebut nama selain Allah termasuk dalam keumuman firman Allah Swt: babi dan semua sembelihan yang disembelih dengan nama selain Allah (Qs. Al-Baqarah 173). Dan keumuman firman Allah:  makanan sembelihan orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagi kalian, dan makanan kalian halal pula bagi mereka. (Qs. Al-Maidah: 5). Letak perbedaannya adalah keumuman keduanya, salah satunya mengharamkannya sedangkan yang lain membolehkannya.
            Sedangkan orang yang menyembelih binatang tanpa menyebut nama Allah dan juga tidak menyebut nama selain Dia, ulama juga berbeda pendapat. Diriwayatkan bahwa Atha’, Mujahid dan Makhul membolehkannya. Sedang riwayat lain menyebutkan bahwa Ibnu Abbas, Ishaq dan Ahmad mengharamkannya. Dan jumhur (mayoritas) ulama sendiri membolehkan sembelihan binatang yang diharamkan dalam agama mereka, seperti orang Yahudi yang mengharamkan bagi mereka daging Unta dan semua binatang yang memiliki kuku, maka jika mereka menyembelihnya, kita boleh memakannya. Telah kita sebutkan sebelumnya Hadis Abdullah bin Mughaffal dan bagaimana dia mengambil kantong yang berisi lemak miliki orang Yahudi pada perang Khaibar. Lemak sendiri merupakan jenis makanan yang mereka haramkan bagi mereka sendiri dan Nabi Saw memperbolehkannya, beliau setuju perbuatan tersebut karena beliau hanya diam dan bahkan tersenyum melihat hal itu, sebagaimana dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Saw tertawa ketika mendengar Abdullah bin Mughaffal berkata: Demi Allah saya tidak akan memberikannya pada siapa pun juga. Disebutkan pula dalam Hadis shahih bahwa seorang perempuan Yahudi memberi beliau daging kambing dan beliau memakannya, beliau tidak mengharamkan lemak dan juga yang lain selama hal itu haram bagi orang-orang Yahudi.

Allah berfirman: dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku; dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan di usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka. Dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar (Qs. Al-An’am: 146).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar