Rabu, 11 September 2013

genjatan senjata



 
 
Buku Kesepakatan Genjatan Senjata:Antara Perspektif Syariat dan Kebutuhan Realistis adalah buku pertama dalam silsilah Revisi Pemahaman yang diterbitkan oleh Jamaah Islamiyah di Mesir, paska pengumuman penghentian peperangan pada tanggal 5 Juli 1997 M, yang kemudian disusul oleh terbitan-terbitan selanjutnya. Buku ini menjadi dasar utama yang melandasi kesepakatan damai Jamaah Islamiyah, yang pada akhirnya didukung oleh banyak kalangan. Mereka membenarkan langkah kesepakatan damai tersebut, dengan harapan menjadi langkah penyelamatan negara dari pertumpahan darah yang berlangsung selama sekian tahun. Hal ini menjadi titik balik gerakan Jamaah Islamiyah pada tujuan mereka semula, yakni memberikan petunjuk (hidayah) kepada manusia, melakukan dakwah yang baik ke jalan Allah, jauh dari kekerasan dan perseteruan yang tidak mendatangkan kemaslahatan atau menghilangkan keburukan.
Buku ini adalah buah dari kesepakatan damai dan genjatan senjata, yang—menurut penulisnya—berhasil menyebarkan udara optimisme paska berakhirnya sebuah tragedi. Dan itu memang benar-benar terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, tragedi itu telah berkuak sedikit demi sedikit. Jamaah Islamiyah menjadi semakin kuat, semakin tinggi pemahamannya, semakin baik moralnya, semakin matang dalam mengatasi persoalan, semakin dekat dengan negara dan bangsanya, bahkan terhadap sesama dai, ulama, dan orang-orang saleh. Salah satu peran penting dari buku ini—juga kitab-kitab dalam seri silsilah revisi pemahaman—adalah keberhasilannya menyatukan pembahasan kewajiban syariat dengan realitas ilmiah. Tidak banyak buku yang berhasil melakukannya. Hal ini menunjukkan bahwa para penulis memiliki kecakapan yang memadai, pemahaman yang luas, dan pengalaman yang mencukupi.
Buku yang sedang kita baca ini memuat sekitar 100 halaman dalam ukuran kertas yang medium. Buku ini diterbitkan oleh penerbit Obeikan. Penulis buku ini adalah dua orang intelektual dari Jamaah Islamiyah di Mesir dan anggota Majelis Syuro dalam lembaga tersebut. Mereka berdua adalah: (1) Syaikh Usamah Ibrahim Hafiz, salah seorang ulama fikih Jamaah Islamiyah yang sangat terkenal dan dikenal sebagai penulis prolifik yang sering mengeluarkan fatwa dan bergiat dalam pendidikan; (2) Syaikh Ashim Abdul Majid, salah seorang petinggi Jamaah yang ahli dalam bidang ushul fikih. Ia merupakan bagian dari para penyair terkenal di kalangan Jamaah Islamiyah. Buku ini telah ditetapkan dan ditelaah ulang oleh majelis syuro Jamaah Islamiyah.
Buku ini terdiri dari satu pengantar dan tiga bab. Bab pertama menjelaskan topik seputar kemaslahatan dan kemudharatan. Bab ini menjelaskan bahwa kemaslahatan adalah salah satu asas penting dalam dasar-dasar syariat. Selanjutnya bab ini mengurai makna maslahah, macam-macamnya, kerangka yang diterapkan Islam, dan cara merealisasikannya, dengan berpegang teguh kepada ayat-ayat Al-Quran, Hadis-Hadis Rasulullah Saw, dan pendapat ulama-ulama terkenal.
Bab kedua bertajuk telaah realistis. Kedua penulis di atas memaparkan topik yang sangat sensitif, ketika mengatakan bahwa perang yang terjadi di antara orang-orang Islamis dengan pemerintah tidak mendatangkan manfaat apa pun bagi kedua pihak. Orang pertama yang mengambil keuntungan dari perang itu adalah para musuh Islam, baik itu berupa bangsa Israel atau pemerintah Barat dimana kekuatan militernya terus menerus berusaha untuk menghancurkan Islam atas nama perang melawan terorisme. Ada juga pihak ketiga, yang tidak kalah membahayakan, yakni kaum sekuler yang menolak Islam dan membenci pemerintah. Mereka memancarkan api peperangan di antara kaum muda Islam dengan pemerintahnya, sehingga kedua pihak ini saling membunuh dan menghancurkaan. Dengan demikian, mereka memiliki peluang untuk menyerbu negara dan memperdaya penduduknya, demi kepentingan dan ambisi iblis mereka. Hanya kepada Allah kita meminta perlindungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar